A.
Komponen Tujuan
B.
Komponen Isi
Pada
kurikulum 2013 setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yakni
segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar
dalam rangka mencapai tujuan. Dalam pembahasan
ini, sesuatu yang diberikan kepada peserta didik adalah mata pelajaran dan
alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata pelajaran. Untuk kurikulum SD,
terdapat usulan pengelompokkan mata pelajaran.
|
SD
|
Kelompok A meliputi mata pelajaran pendidikan
agama, PPKn, bahasa Indonesia,
matematika, IPA, dan
IPS. Sementara itu,
kelompok B terdiri dari seni
budaya & prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan.
Untuk muatan lokal dan pengembangan diri yang awalnya merupakan pelajaran
terpisah, diusulkan untuk
digabungkan pada kelompok B,
yakni muatan lokal
dan seni budaya
& keterampilan digabungkan
menjadi mata pelajaran
seni budaya &
prakarya dan pendidikan
jasmani, olahraga & kesehatan,
serta pengembangan diri diintegrasikan pada semua mata
pelajaran.Usulan mengenai alokasi
waktu untuk setiap
mata pelajaran setiap tingkatan kelas diusulkan
berbeda-beda, tergantung dari tujuan kurikuler yang
ingin dicapainya. Ada
dua usulan yang
berbeda, khususnya mengenai
pembelajaran mata pelajaran IPA dan IPS, yang didasarkan pada
tingkat kemampuan berpikir
anak. Namun begitu, untuk jumlah alokasi waktunya sama
|
|
SMP
|
Untuk kurikulum SMP, terdapat penambahan alokasi
waktu pembelajaran dari kurikulum SMP yang sebelumnya. Selain itu, ada
pula usulan untuk
mengelompokkan mata pelajaran.
Untuk mata pelajaran pendidikan
agama, PPKn, bahasa
Indonesia, matematika,
IPA, IPS, dan
bahasa Inggris, dimasukkan
ke dalam kelompok
A. Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata pelajaran seni budaya, penjaskes, dan
prakarya (termasuk muatan lokal). Namun, dalam usulan kurikulum baru
ini tidak terdapat
mata pelajaran keterampilan/TIK, melainkan TIK
diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran. Hal tersebut memang terkesan
sangat rancuh, mengingat
pada era ini
proses pembelajaran tidak dapat
terlepas dari teknologi
yang semakin hari semakin berkembang
|
|
SMA
|
Untuk kurikulum
SMA, tidak ada
perubahan untuk mata
pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran
kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik
di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan bidang bahasa, yang
memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum yang baru, terdapat
pula mata pelajaran pilihan yang terdiri
dari mata pelajaran literasi
media, bahasa asing
lain, teknologi terapan,
dan pilihan pendalaman minat
atau lintas minat.
|
|
SMK
|
Untuk kurikulum
SMK, tidak ada
perubahan untuk mata
pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran
kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik
di bidang matematika, fisika,
kimia, bahasa inggris
vokasi dan keterampilan kejuruan,
yang memiliki alokasi
waktu yang berbeda dimana keterampilan kejuruan
memiliki alokasi waktu
yang lebih banyak.
|
C.
Komponen Metode
Dalam
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode
pengembangan dan/atau pembelajaran yang
harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Namun, harus dipahami bahwa
seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif,
menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan
proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas
yang tinggi, serta harus sesuai dengan materi yang akan
diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
D.
Komponen Evaluasi
Komponen
evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara
untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau
tidak. Selain itu, dengan melakukan
evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang
diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah
dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga
dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal
yang sudah baik atau berhasil. Komponen evaluasi terhadap sebuah kurikulum,
antara lain mempertahankan SK-KD lama yang sesuai dengan SKL baru, merevisi
SK-KD lama dan disesuaikan dengan SKL baru, dan menyusun SK-KD baru. Namun
dalam aplikasinya, peranan dan tugas dari
komponen evaluasi tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut
dapat dilihat dari daftar permasalahan yang
terjadi pada kurikulum
2006, yang masih banyak permasalahan
yang belum diperbaiki di
kurikulum 2013 ini. Dari delapan permasalahan yang terjadi, hanya tiga yang
telah diperbaiki yaitu aspek standar
kompetensi lulusan yang diharapkan yang meliputi kemampuan kognitif,
afektif, dan psikomotor,
serta aspek penilaian dari kompetensi lulusan yang diharapkan.
Selain itu, yang telah diperbaiki adalah kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
telah terakomodasi di dalam kurikulum, tetapi
itupun hanya terdapat pada kurikulum SMK saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar