Selasa, 04 Maret 2014

Komponen yang berubah di Kurikulum 2013



A.    Komponen Tujuan
Komponen Kognitif
Perbedaan   dari   ketiga   tingkatan,   yakni   tingkat   SD,   SMP,   dan SMA/SMK,  terletak  pada  perbedaan  jenis  pengetahuan  dan  ruang lingkup objek pengetahuan. Untuk tingkat SD, jenis pengetahuan yang dituntut  untuk  dimiliki  adalah  faktual  dan  konseptual,  serta  ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan berkaitan/terjadi kontak langsung. Untuk SMP, jenis  pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual, konseptual, dan prosedural, serta ruang lingkup objek  masih  berada  di  lingkungan  sekitar  maupun  di  tempat  yang berbeda  dan  masih  terlihat.  Sementara  untuk  tingkat  SMA,  jenis pengetahuan  yang  dituntut  untuk  dimiliki  adalah  prosedural  dan metakognitif,  serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar  dan  dia  dapat  mengetahui  sebab-sebab  dari  fenomena  yang terjadi.


Komponen Afektif
Perbedaan   dari   ketiga   tingkatan,   yakni   tingkat   SD,   SMP,   dan SMA/SMK,  terletak  pada  penerapan  sikap  yang  diharapkan.  Untuk tingkat SD,  penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk  tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan   pada   lingkungan   pergaulannya   dimanapun   ia   berada. Sementara  itu,  untuk  tingkat  SMA/SMK,   dituntut  memiliki  sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam  pergaulan dunia.

Komponen Psikomotor
Perbedaan   dari   ketiga   tingkatan,   yakni   tingkat   SD,   SMP,   dan SMA/SMK, hanya terletak pada kemandirian siswanya. Untuk tingkat SD,  tidak  dituntut  untuk  kemandirian  tinggi,  namun  dituntut  untuk menyelesaikan suatu tugas yang hanya ditugaskan kepadanya. Untuk tingkat  SMP,  dituntut  untuk  dapat  mempelajari  sesuatu  yang  tidak hanya berasal dari satu  sumber saja, melainkan dari sumber lain juga dituntut  untuk  dipelajari.  Untuk   tingkat  SMA/SMK,  kemampuan keterampilan yang dituntut adalah keterampulan untuk dapat mengembangkan  atau  mengaplikasikan  teori  yang  dipelajari  dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Komponen Isi
Pada kurikulum 2013 setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yakni segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai  tujuan. Dalam pembahasan ini, sesuatu yang diberikan kepada peserta didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata pelajaran. Untuk kurikulum SD, terdapat usulan pengelompokkan mata pelajaran.
SD
Kelompok A meliputi mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia,  matematika,  IPA,  dan  IPS.  Sementara  itu,  kelompok  B terdiri dari seni budaya & prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan. Untuk muatan lokal dan pengembangan diri yang awalnya merupakan   pelajaran  terpisah,  diusulkan  untuk  digabungkan  pada kelompok  B,  yakni  muatan  lokal  dan  seni  budaya  & keterampilan digabungkan  menjadi  mata  pelajaran  seni  budaya  &  prakarya  dan pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan,  serta pengembangan diri diintegrasikan pada semua mata pelajaran.Usulan  mengenai  alokasi  waktu  untuk  setiap  mata  pelajaran  setiap tingkatan kelas diusulkan berbeda-beda, tergantung dari tujuan kurikuler  yang  ingin  dicapainya.  Ada  dua  usulan  yang  berbeda, khususnya  mengenai pembelajaran mata pelajaran IPA dan IPS, yang didasarkan  pada  tingkat  kemampuan  berpikir  anak.  Namun  begitu, untuk jumlah alokasi waktunya sama
SMP
Untuk kurikulum SMP, terdapat penambahan alokasi waktu pembelajaran dari kurikulum SMP yang sebelumnya. Selain itu, ada pula  usulan   untuk  mengelompokkan  mata  pelajaran.  Untuk  mata pelajaran  pendidikan  agama,  PPKn,  bahasa  Indonesia,  matematika, IPA,  IPS,  dan  bahasa  Inggris,  dimasukkan  ke  dalam  kelompok  A. Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata  pelajaran seni budaya, penjaskes, dan prakarya (termasuk muatan lokal). Namun, dalam usulan kurikulum  baru  ini  tidak  terdapat  mata  pelajaran  keterampilan/TIK, melainkan TIK diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran. Hal tersebut memang   terkesan  sangat  rancuh,  mengingat  pada  era  ini  proses pembelajaran  tidak  dapat  terlepas  dari  teknologi  yang  semakin  hari semakin berkembang
SMA
Untuk kurikulum  SMA,  tidak  ada  perubahan  untuk  mata  pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri  dari mata pelajaran literasi  media,  bahasa  asing  lain,  teknologi  terapan,  dan   pilihan pendalaman minat atau lintas minat.
SMK
Untuk kurikulum  SMK,  tidak  ada  perubahan  untuk  mata  pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di  bidang  matematika,   fisika,   kimia,  bahasa  inggris  vokasi  dan keterampilan  kejuruan,  yang  memiliki  alokasi  waktu  yang  berbeda dimana  keterampilan  kejuruan  memiliki  alokasi   waktu  yang  lebih banyak.

C.     Komponen Metode
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan  dan/atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Namun, harus dipahami bahwa seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang  tinggi,  serta harus sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.

D.    Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan  melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau  mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil. Komponen evaluasi terhadap sebuah kurikulum, antara lain mempertahankan SK-KD lama yang sesuai dengan SKL baru, merevisi SK-KD lama dan disesuaikan dengan SKL baru, dan menyusun SK-KD baru. Namun dalam aplikasinya,  peranan dan tugas dari komponen evaluasi tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari daftar permasalahan yang  terjadi  pada  kurikulum  2006, yang masih  banyak  permasalahan  yang  belum diperbaiki di kurikulum 2013 ini. Dari delapan permasalahan yang terjadi, hanya tiga yang telah diperbaiki  yaitu aspek standar kompetensi lulusan yang diharapkan yang meliputi kemampuan  kognitif,  afektif,  dan  psikomotor,  serta aspek  penilaian  dari kompetensi lulusan yang diharapkan. Selain itu, yang telah diperbaiki adalah kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) telah terakomodasi di dalam kurikulum, tetapi  itupun hanya terdapat pada kurikulum SMK saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar