Selasa, 04 Maret 2014

Analisis Kurikulum dari Tahun 1968-2013



A.      Kurikulum SD Tahun 1968
            Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut  banyak berpengaruh pada tatanan politik, ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD pada tahun 1968  segera melakukan perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan adanya perubahan pokok  dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan untuk:
1)      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)      Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat
            Penerbitan kurikulum sekolah dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan kecakapan khusus. 
B.       Kurikulum SD Tahun 1975
            Menurut penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun (Pelita Kedua), oleh karena itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan meningkatkan mutu lulisan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)      Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)      Sehat jasmani dan rohani.
3)      Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.
C.    Kurikulum SD Tahun 1984
            Bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan maka untuk Sekolah Dasar diberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tahun 1984.
            Pengembangan kurikulum 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu: pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses perolehannya. Kurikulum SD 1984 mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu: ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap dan ranah psikomotor yang berisi kemampuan bertindak.
            Kegiatan yang berhubungan dengan program pendidikan (kegiatan kurikuler) yang dilaksanakan dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984 meliputi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
            Pada GBHN 1983 dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
            Tujuan pendidikan nasional menjadi acuhan dari tujuan pendidikan sekolah dasar dan kurikulum 1984 ini, yaitu:
1)      Mendidik murid agar menjadi manusia yang seutuhnya berdasarkan pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa
2)      Memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi
3)      Memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya

D.      Kurikulum SD Tahun 1994
Didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 telah dirumuskan tujuan Pendidikan Nasional ialahmencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME , dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Dan Kurikulum 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
            Di dalam Kurikulum SD 1994 menggunakan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu
            Isi kurikulum SD tahun 1994, sesuai dengan UU no.2/1989 dan PP no.28/1990, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, ketajian tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Bahkan kajian tersebut bukan merupakan nama mata pelajaran melainkan satuan yang mengacu pada pmbentukan kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan melalui Pendidikan Dasar.
E.     KURIKULUM SD TAHUN 2004 (KBK)
            Di dalam Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK). Setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apakah yang harus dicapai siswa.
            Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) atau Kurikulum 2004, mulai diterapkan sejak tahun 2004. Secaramateri,sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikandengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester.
            Pada kurikulum sebelumnya, para siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerjasama dans olidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi disini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek sekaligus objek dalam pembelajaran. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
F.       KURIKULUM SD TAHUN 2006 (KTSP)
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) atau kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan   pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah mengacu pada Standar Isi(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS).
            Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai  dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan  pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006t entang Pelaksanaan SI dan SKL.
G.      KURIKULUM 2013 SD – MI (SEKOLAH DASAR MADRASAH IBTIDAIYAH)
1)      Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
2)      Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
3)      Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4)      Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5)      Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
a.       Pendidikan Agama
b.      PPKn
c.       Bahasa Indonesia
d.      Matematika
e.       IPA
f.       IPS
g.      Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
h.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
6)      Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar