A. Kurikulum SD Tahun 1968
Pada
tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai
berakhirnya masa pemerintahan orde lama. Peristiwa tersebut banyak berpengaruh pada tatanan politik,
ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD
pada tahun 1968 segera melakukan
perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan
adanya perubahan pokok dalam rumusan
tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan
pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi
UUD 1945.
Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka
isi pendidikan diarahkan untuk:
1)
Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
2)
Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
3)
Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat
Penerbitan
kurikulum sekolah dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas
kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi.
Kurikulum SD 1968 terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan
jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dan kelompok pembinaan
kecakapan khusus.
B. Kurikulum SD Tahun 1975
Menurut
penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah
ternyata dipandang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa
pembangunan lima tahun (Pelita Kedua), oleh karena itu dilaksanakan inovasi
dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk
itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum
SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap
dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk
mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru di bidang
pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan meningkatkan mutu lulisan
pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
1)
Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
2)
Sehat jasmani dan rohani.
3)
Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk
melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai
dengan asas pendidikan seumur hidup
Kurikulum SD tahun
1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan
integratif, pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.
C. Kurikulum SD Tahun 1984
Bersamaan
dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan dasar dan Menengah dalam
lingkungan Departemen Pendidikan maka untuk Sekolah Dasar diberlakukan kurikulum
baru yaitu Kurikulum Tahun 1984.
Pengembangan
kurikulum 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu: pendekatan proses
belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses
perolehannya. Kurikulum SD 1984 mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid,
yaitu: ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang
mengungkapkan pengembangan sikap dan ranah psikomotor yang berisi kemampuan
bertindak.
Kegiatan
yang berhubungan dengan program pendidikan (kegiatan kurikuler) yang
dilaksanakan dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984 meliputi kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Pada
GBHN 1983 dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan
pendidikan nasional menjadi acuhan dari tujuan pendidikan sekolah dasar dan
kurikulum 1984 ini, yaitu:
1)
Mendidik murid agar menjadi manusia yang seutuhnya berdasarkan pancasila
yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggungjawab terhadap
pembangunan bangsa
2)
Memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan
pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi
3)
Memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan
diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya
D. Kurikulum SD Tahun 1994
Didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989
telah dirumuskan tujuan Pendidikan Nasional ialahmencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan YME , dan berbudi pekerti luhur , memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Kurikulum 1994
merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama
kurikulum 1975 dan 1984. Dan Kurikulum 1994 disusun dalam rangka mencapai
tujuan Pendidikan Nasional.
Di dalam
Kurikulum SD 1994 menggunakan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu
tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu
Isi
kurikulum SD tahun 1994, sesuai dengan UU no.2/1989 dan PP no.28/1990,
sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan
agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis,
matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan
sejarah umum, ketajian tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan,
menggambar serta bahasa inggris. Bahkan kajian tersebut bukan merupakan nama
mata pelajaran melainkan satuan yang mengacu pada pmbentukan kepribadian dan
unsure-unsur kemampuan yang diajarkan melalui Pendidikan Dasar.
E. KURIKULUM SD TAHUN 2004 (KBK)
Di dalam
Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK). Setiap pelajaran diurai
berdasarkan kompetensi apakah yang harus dicapai siswa.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi(KBK) atau Kurikulum 2004, mulai diterapkan sejak tahun 2004. Secaramateri,sebenarnya kurikulum ini tak
berbeda dari Kurikulum1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid
dikondisikandengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para
siswa dikondisikan dalam sistem semester.
Pada
kurikulum sebelumnya, para siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran
belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para
siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa
meninggalkan kerjasama dans olidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling
berkompetisi. Jadi disini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun
meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan
dikelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek sekaligus objek dalam
pembelajaran. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
F. KURIKULUM SD TAHUN 2006 (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) atau kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah mengacu pada Standar Isi(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(PERMENDIKNAS).
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun
2006t entang Pelaksanaan SI dan SKL.
G. KURIKULUM 2013 SD – MI (SEKOLAH DASAR MADRASAH IBTIDAIYAH)
1)
Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
2)
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
3)
Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara
sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang
holistik dan menyenangkan.
4)
Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5)
Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
a.
Pendidikan Agama
b.
PPKn
c.
Bahasa Indonesia
d.
Matematika
e.
IPA
f.
IPS
g.
Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
h.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
6)
Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30
jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar