Minggu, 09 Maret 2014

Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum Model Tyler




Ada empat tahapan yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum, menurut Kurniawan (2009) tahapan-tahapan tersebut ialah sebagai berikut:
1)      Menentukan tujuan pendidikan.
2)      Menentukan pengalaman belajar yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
3)      Menentukan organisasi pengalaman belajar.

Sejarah Ralph W. Tyler



Tyler lahir pada tanggal 22 April 1902, di Chicago terlahir dari keluarga terpelajar. Ayah Tyler adalah seorang dokter, dan kemudian beralih profesi menjadi menteri. Sebagai anak keenam dari delapan saudara, Tyler dibesarkan di Nebraska, di mana ia harus berburu hewan untuk dijadikan makanan dan memakai pakaian yang diberi oleh orang lain. Dia bekerja di berbagai pekerjaan saat tumbuh dewasa, termasuk pekerjaan pertamanya di usia dua belas.

Selasa, 04 Maret 2014

RANCANGAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI



A.      WHO
Hal terpenting dalam menentukan siapa yang harus melaksanakan penilaian adalah jumlah dan jenis hubungan kerjayang dimiliki penilai dengan orang yang dievaluasi.
Ada beberapa pihak yang bertindak sebagai penilai, yakni antara lain
1.      Atasan langsung
Penilaian oleh atasan dilakukan sendiri oleh atasan atau jika dalam lembaga pendidikan disebut pimpinan lembaga
2.      Penilaian oleh diri sendiri

Latar Belakang Pembaharuan Kurikulum 2013



Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM



1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM



Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.      Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu.  Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.

Komponen yang berubah di Kurikulum 2013



A.    Komponen Tujuan
Komponen Kognitif
Perbedaan   dari   ketiga   tingkatan,   yakni   tingkat   SD,   SMP,   dan SMA/SMK,  terletak  pada  perbedaan  jenis  pengetahuan  dan  ruang lingkup objek pengetahuan. Untuk tingkat SD, jenis pengetahuan yang dituntut  untuk  dimiliki  adalah  faktual  dan  konseptual,  serta  ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan berkaitan/terjadi kontak langsung. Untuk SMP, jenis  pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual, konseptual, dan prosedural, serta ruang lingkup objek  masih  berada  di  lingkungan  sekitar  maupun  di  tempat  yang berbeda  dan  masih  terlihat.  Sementara  untuk  tingkat  SMA,  jenis pengetahuan  yang  dituntut  untuk  dimiliki  adalah  prosedural  dan metakognitif,  serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar  dan  dia  dapat  mengetahui  sebab-sebab  dari  fenomena  yang terjadi.